Kamis, 20 Januari 2011

DARI JALANAN : AKSI Rp. 1.000 di Kupang NTT

Yuss : "saat melaksanakan aksi ini kami tidak sekedar hanya meminta sumbangan, kami juga menjelaskan kepada orang-orang yang bertanya soal kondisi TKI/TKW yang terlantar, baik di saudi maupun di malaysia"

Redy :  "banyak kenalan saya yang kebetulan lewat dan melihat saya membawa kotak untuk meminta sumbangan, tapi saya tidak malu...saat teman saya menanyakan ini untuk apa, saya menjelaskan bahwa ini aksi seribu untuk memulangkan TKI/TKW yang terlantar/diterlantarkan di luar negeri. teman saya sangat bangga pada saya dan dia juga akhirnya terlibat bersama-sama dengan kami"


YP : "hari ini kotak yang saya bawa, disumbang lebih dari 100, tapi rata-rata yang menyumbang orang kecil semua....yang pejabat hanya beberapa saja yang mau terlibat. ada juga yang pas lewat depan posko langsung tutup kaca mobil...."



Nonio : "Aku hanya anak kecil tetapi menurut ku mereka yang menjadi TKI adalah ibu-ibu yang memiliki anak di rumah, juga anak perempuuan dari orang tua yang menunggu anaknya pulang dengan selamat! karena itu kita semua wajib menolong mereka. aku berdoa dan berharap supaya setiap anak di Indonesia ysng mampu dapat menyisihkan sedikit dari uang jajan mereka untuk sesama."

Minggu, 16 Januari 2011

AKSI SOLIDARITAS MASYARAKAT NTT UNTUK TKI / TKW YANG TERLANTAR/DITERLANTARKAN DI LUAR NEGERI


POSKO GERAKAN Rp. 1000 Kupang
UNTUK PULANGKAN TKI / TKW YANG TERLANTAR / DITERLANTARKAN
= PIAR-NTT, KoAR-Kupang, PIKUL, GMKI-Kupang =
Posko Bersama : GMKI KPG, Jl. Durian No. 4B Naikoten I Kupang

Minggu, 16 Januari 2011, bertempat di Sekretariat GMKI Kupang, Jalan Durian Nomor 4B, Naikoten I Kupang, kami : KoAR-Kupang, PIAR-NTT, Perkumpulan PIKUL, dan GMKI Kupang mendeklarasikan Posko Bersama Gerakan Rp. 1000 di Kupang untuk pemulangan TKI/TKW yang Terlantar / Diterlantarkan di Luar Negeri.

Deklarasi ini dihadiri oleh 52 orang ini sekiranya dapat berkontribusi dalam aksi solidaritas yang dilakukan secara nasional untuk memulangkan TKI / TKW yang terlantar / diterlantarkan di luar negeri.

Kami bosan menunggu pemerintahan ini yang seolah tanpa tindakan dan berbelit-belit menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh para pahlawan devisa. Telantarnya ribuan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kolong jembatan Kandara, Jedah, Saudi menunjukkan pemerintah Republik Indonesia tidak serius mengurus warga negaranya dan hanya berharap devisanya saja. Karena itu tak ada alasan kecuali menghentikannya.

Ribuan TKI/TKW terlantar dan tinggal di hutan-hutan Malaysia karena diberangkatkan secara illegal, sebagian mengalami penyiksaan, kekerasan seksual, perampasan, dan diperdagangkan seperti barang. Membuktikan bahwa hingga kini pemerintah hanya bisa diam tanpa ada tindakan.

Posko Bersama akan dipusatkan pada Sekretariat GMKI-Kupang, dan akan dilaksanakan di depan kampus undana lama serta beberpa lokasi lainnya di Kupang, sehingga kami mengharapkan partisipasi dari seluruh warga Kota Kupang untuk dapat terlibat bersama.

Hasil dari penggalangan dana yang kami lakukan akan kami salurkan melalui rekening Yayasan Migran Care, No. 908.01.01086.00.3, Bank CIMB Niaga Rawamangun Jakarta Timur, dan dana yang terkumpul akan diinformasikan secara transparan kepada masyarakat.

Apabila ada masyarakat yang ingin berpartisipasi langsung, dapat juga mentransfer bantuannya ke rekening tadi tanpa melalui kami.

Tidak penting besar atau kecil nilai sumbangsih yang diberikan, sekecil seribu rupiah dapat memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlantar/ yang diterlantarkan di Luar Negeri.

Aksi ini juga hendak mengajak pemerintah dan aparaturnya untuk lebih serius memperhatikan masalah ketenagakerjaan yang sementara kita alami di Nusa Tenggara Timur.

Kurangnya ketersediaan lapangan kerja dan tingginya angka kemiskinan kami sinyalir sebagai faktor utama yang mendorong puluhan ribu  penduduk laki-laki dan perempuan mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Indonesia/ Tenaga Kerja Wanita ke luar daerah Nusa Tenggara Timur baik secara legal maupun ilegal. Pada tahun 2010 saja, APJATI Nusa Tenggara Timur mencatat telah menggagalkan pengiriman 1.300 TKI illegal.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur, pada tahun 2010 mencatat jumlah TKI yang dikirim bekerja ke luar negeri mencapai 3.708 orang. TKI paling banyak dikirim berasal dari Kabupaten Kupang 1.742 orang, Belu 457 orang dan Sumba Barat 253 orang.

Hasil survei yang dilakukan Lembaga Advokasi Eliminasi dan Pencegahan Pekerja Anak NTT menyebutkan hingga Juni 2010, ada sekitar 14.848 TKI asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja di luar negeri adalah korban perdagangan manusia, karena direkrut tidak melalui jalur resmi.

Kebanyakan angkatan kerja mudah untuk dipengaruhi untuk diberangkatkan secara ilegal sebagai TKI/ TKW hanya karena putus asa dengan ketidakmampuan mengakses lapangan kerja yang memadai dan manusiawi bagi dirinya. Sebagaimana digambarkan dalam RKUA-PPAS NTT tahun 2011 sebanyak 34% tenaga kerja NTT masuk kategori pekerja tidak dibayar.

Oleh karena itu, kami berharap bahwa penanganan masalah ketenagakerjaan dapat diseriusi oleh pemerintah baik ditingkat daerah maupun ditingkat pusat. Dan menuntut penindakan tegas terhadap kegiatan perdagangan orang yang dilakukan oleh para calo dan PJTKI yang ada.

Senin, 10 Januari 2011

TKI Asal NTT Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Satu Lagi TKI Indonesia Hadapi Hukuman Mati Di Malaysia - Nasional - Seruu!Com
tvOne: Dituduh Bunuh Majikan, TKW Terancam Mati di Malaysia - Internasional
TKW Penderita Gangguan Jiwa Terancam Hukuman Mati Di Malaysia

UPDATE KASUS : TKW ASAL BELU-NTT TERANCAM HUKUMAN MATI DI MALAYSIA


  “Satu Tahun Tanpa Didampingi”

Setelah berkomunikasi dengan keluarga Walfrida Soik (bukan : Wilfrida Soik) diketahui bahwa keberangkatan Walfrida tanpa diketahui oleh orang tuanya yaitu Ricardus Mau dan dan Maria Kolo (bukan : Mama Polo seperti yang ada pada data AP Master).

Menurut kerabat Walfrida, korban direkrut oleh seorang calo PJTKI bernama Dominikus Neak, Penyuluh KB pada Kantor Kecamatan Raimanus yang bekerja untuk sebuah penampungan TKI di seputaran Tenau Kupang.

Walfrida baru diberangkatkan/di jual ke AP Master-Malaysia Bulan November 2009, dan ada kemungkinan identitasnya dipalsukan sebab Walfrida yang baru berusia 17 tahun lebih tersebut diberangkatkan tanpa sepengetahuan keluarganya, termasuk kedua orang tuanya di Desa Fatu Riska-Kecamatan Raimanus (bukan seperti informasi alamat yang ada pada AP Master).

Walfrida yang ditampung oleh Agensi Pekerjaan Master Sdn. Bhd/ Lenny Interprise dipaksa untuk bekerja pada Lee Che Keng / Mr. Lee / A Weng sebagai penjaga Puan Yeap yang sedang sakit (Parkinson) dan baru saja menjalani operasi bedah otak, walaupun pihak AP Master mengetahui bahwa kondisi kejiwaan Walfrida sedang terganggu akibat sering disiksa.

Walfrida yang sedang mengalami gangguan kejiwaan, karena dipaksa dengan siksaan pihak AP Master akhirnya bersedia dipekerjakan menjaga Puan Yeap, dan berujung terjadinya pembunuhan pada Tanggal 8 Desember 2009 (bukan 2010) di Kampung Lubuk Tapah, Pasir Mas, Kelantan-Malaysia.

Walfrida kemudian disidangkan pada tanggal 18 Desember 2010 (Sidang Pertama), tanpa didampingi oleh pengacara dan pihak Indonesia maupun pihak AP Master yang menempatkannya bekerja. Sidang kedua Wilfrida berlangsung pada tanggal 8 Januari 2011, tetapi karena tidak ada pendampingan hukum yang dilakukan oleh KBRI, maka Mahkanah meminta KBRI di Kuala Lumpur untuk menyiapkan pengacara dan bila itu tidak dilakukan KBRI maka pengadilan akan menunjuk LBH Malaysia untuk mendampingi.

Keluarga Walfrida yang ada di Raimanus berharap agar Pemerintah Kabupaten Belu, Pemerintah Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Republik Indonesia dapat mendampingi dan memfasilitasi adanya bantuan hokum bagi Walfrida agar korban trafficking ini bisa mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya, dan diadili dengan berlandaskan keadilan.

Melihat semakin maraknya kasus ini, kami dari Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) berharap agar aparat hokum perlu untuk segera mengungkap dan menindak seluruh jaringan mafia perdagangan orang sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada walfrida-walfrida lain lagi yang dikorbankan hanya demi keuntungan segelintir orang saja.

Kami juga memandang perlu untuk Pemerintah Indonesia, Pemerintah Nusa Tenggara Timur menyiapkan jasa bantuan hokum, tidak hanya terhadap kasus walfrida, tetapi untuk kasus-kasus lainnya di Malaysia, karena menurut informasi yang kami dapatkan dari jaringan kami di Malaysia bahwa hamper seluruh TKI/TKW asal NTT di Malaysia selalu mendapatkan perlakukan butuk seperti disiksa, diberi  makanan basi, diterlantarkan, pelecehan seksual serta berbagai kriminalisasi lainnya, baik dilakukan oleh majikan maupun Agensi Pekerjaan yang menampung mereka di Malaysia.

Sabtu, 08 Januari 2011

Pemerintah NTT dan RI Harus Mendampingi Wilfrida Soik

Belum cukupkah penderitaan yang dialami oleh para TKI/TKW NTT yang berjuang demi devisa Negara?

Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita asal Rai Manuk, Belu-Nusa Tenggara Timur, saat ini berada di Penjara Pengkalan Cepa, Kota Bharu dan terancam hukuman mati di di Pasir Mas, Kelantan-Malaysia setelah disangkakan terlibat dalam kasus pembunuhan pada majikannya di Malaysia (Puan Yeap).

Wilfrida Soik yang sedang mengalami gangguan jiwa/mental setelah menjadi korban perdagangan orang (Trafficking) yang dilakukan oleh Agensi Pekerjaan AP Master/ Lenny Enterprise.

Wilfrida dibawa oleh Agensi Pekerjaan Master dari Belu-Nusa Tenggara Timur ke Malaysia ketika Republik Indonesia sedang melakukan Moratorium PRT ke Malaysia sehingga belum diperbolehkan pengiriaman TKI/TKW ke malaysia.

Wilfrida Soik diduga keras menderita gangguan jiwa/ mental, akibat sering disiksa saat berada dalam penampungan AP Master.

Walaupun menderita gangguan kejiwaan, AP Master tetap menempatkan Wilfrida untuk menjadi PRT yang bertugas menjaga orang sakit (Parkinson) yang baru saja menjalani operasi bedah otak. Wilfrida yang menderita gangguan kejiwaan disiksa dan dipaksa oleh AP Master untuk menjalani pekerjaan tersebut walaupun karena kondisi kejiwaannya ia sangat tidak siap.

27 November 2010
Wilfrida Soik yang mengalami gangguan kejiwaan karena sering disiksa saat berada dalam penampungan Agensi Pekerjaan Master-Malaysia, disiksa dan dipaksa pihak AP Master untuk bekerja sebagai PRT pada Lee Che Keng yang bertugas menjaga Puan Yeap (ibu dari Lee Che Keng) yang baru saja menjalani bedah otak.

07 Desember 2010,
Sekitar Pukul 14.00 waktu Malaysia Lee Che Keng majikan wilfrida menjenguk ibunya (Puan Yeap) yang dijaga oleh Wilfrida Soik.

Lee Che Keng mendapatkan ibunya (Puan Yeap) telah berlumuran darah disekujur tubuhnya dengan 44 luka tikaman, dan Wilfrida sudah tidak berada disana.

18 Desember 2010
Wilfrida yang tertangkap di johor-Malaysia, diadili di Pengadilan Pasir Mas tanpa ada pendampingan dari pihak manapun juga, baik oleh AP Master selaku Agensi yang menempatkan ataupun dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI)

HINGGA SAAT INI WILFRIDA SOI BELUM BERKOMUNIKASI DENGAN KELUARGANYA DI BELU DAN BELUM MENDAPATKAN PERHATIAN DARI PEMERINTAH DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR MAUPUN PEMERINTAH INDONESIA

Dengan melihat realitas diatas, maka :
  1. Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia  harus melakukan pendampingan terhadap Wilfrida Soik dalam proses peradilan kasus pembunuhan terhadap Puan Yeap, dengan memfasilitasi pengacara untuk memberikan pendampingan dan pembelaan hokum terhdap Wilfrida Soik dalam persidangan kasus tersebut.
  2. Pemerintah Nusa Tenggara Timur harus memfasilitasi dan melakukan komunikasi dengan Orang Tua Wilfrida Soik untuk menempuh langkah-langkah hokum yang berkeadilan dan mengupayakan langkah politik demi pembelaan hak Wilfrida Soik selaku Warga Negara Indonesia yang dikorbankan.
  3. Pemerintah Republik Indonesia lewat aparatur hukumnya harus egera mengambil tidakan terhadap Agensi Pekerjaan Master dan sesegera mungkin melakukan penahanan dan proses hokum terhadap pimpinannya dengan melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Malaysia dengan sangkaan Perdagangan Orang dan Penyiksaan Berat.
  4. Pemerintah Republik Indonesia lewat aparaturnya harus segera membekukan dan mencabut ijin operasional Agensi Pekerjaan Master  dan PJTKI yang  melanggar perintah Moratorium TKI Indonesia-Malaysia.
  5. Pemerintah Indonesia harus berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia menyelidiki kembali kasus pembunuhan Puan Yeap yang disangkakan pada Wilfrida Soik, sejak dari awal penempatan Wilfrida sebagai PRT dan penjaga Puan Yeap oleh AP Master hingga terjadinya penangkapan terhadap Wilfrida.
  6. Pemerintah Indonesia harus mengusahakan Rekonstruksi kasus pembunuhan Puan Yeap yang disangkakan pada wilfrida Soik.
  7. Menyelidiki sindikat yang memberangkatkan Wilfrida Soik ke Malaysia, mulai dari Belu-Nusa Tenggara Timur, hingga pihak-pihak yang meloloskan keberangkatan Wilfrida Soik ke Malaysia.
  8. Menyelidiki adanya kelulusan dan Stempel  Kedutaan Malaysia yang mengesah Wilfrida berhutang RM 3,900 dengan perincian pinjaman. Gaji yang Majikan perlu Bayar ialah RM 700 sebulan dan bukan RM 600.

Senin, 03 Januari 2011

CATATAN MASALAH PENDIDIKAN NTT 2010

Di bidang pendidikan angka buta huruf masih mencapai 300 ribu orang tahun 2009 dan rata-rata orang NTT masih hanya tamat SD. Angka Melek Huruf (AMH) dari tahun 2008 hingga 2009 juga tidak terdapat perkembangan, yaitu tetap 85,5%, masih jauh dari angka nasional yaitu 92,7%.

Kondisi sarana dan prasarana pendidikan, minimnya tenaga pendidik sesuai kualifikasi, penyebaran tenaga pendidik yang tidak merata, masih tingginya biaya pendidikan serta  banyaknya pungutan liar dilingkungan pendidikan membuat keinginan mencerdaskan bangsa seakan masih sangat jauh dari harapan.

Prestasi pendidikan di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2010 juga sangat menyedihkan, dari jumlah peserta yang mengikuti ujian nasional sebanyak 35.201, hanya 16.868 atau 47,59 % yang dinyatakan lulus, sedangkan siswa yang tidak lulus sebanyak 18.333 atau 52,08 % yang mengakibatkan Nusa Tenggara Timur berada diperingkat 33 dari 33 provinsi di Indonesia.[1]

Terpuruknya kondisi pendidikan di Nusa Tenggara Timur, kurang mendapat perhatian serius dari para pengambil kebijakan ditingkat daerah. DPRD dan Eksekutif daerah di Nusa Tenggara Timur, pada tahun anggaran 2011 hanya mengalokasikan anggaran 8,12% dari total Belanja Daerah atau sebesat sebesar Rp 104.605.696.712,- untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (PPO) dalam pembahasan kebijakan politik anggaran dibidang pendidikan.


[1] Diolah dari beberapa sumber, utamanya data media

CATATAN MASALAH TENAGA KERJA NTT 2010


Profil tenaga kerja Nusa Tenggara Timur sangat rentan terhadap kondisi setengah pengangguran dan pengangguran terselubung. Kecuali Kota Kupang, mayoritas tenaga kerja bekerja di sektor Pertanian, yaitu mencapai 69,4%. Tingkat pendidikan tenaga kerja NTT juga sangat rendah. Lebih dari 70% tenaga kerja NTT berpendidikan SD kebawah. Bahkan sebanyak 7,7% tenaga kerja NTT tidak pernah bersekolah. Dari sisi status pekerjaan, sebanyak 34% tenaga kerja NTT masuk kategori pekerja tidak dibayar.[1]

Hal ini umumnya ditimbulkan akibat minimnya ketersediaan lapangan kerja dan minimnya Indeks Pembangunan Manusia yang dipengaruhi oleh faktor pendidikan sebagaimana diuraikan sebelumnya.

Kurangnya ketersediaan lapangan kerja, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya tingkat pendidikan disinyalir sebagai faktor utama yang mendorong piluhan ribu  penduduk laki-laki dan perempuan mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Indonesia/ Tenaga Kerja Wanita ke luar daerah Nusa Tenggara Timur baik secara legal maupun ilegal. Pada tahun 2010 saja, APJATI Nusa Tenggara Timur mencatat telah menggagalkan pengiriman 1.300 TKI illegal.

Berdasarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nusa Tenggara Timur, pada tahun 2010, jumlah TKI yang dikirim bekerja ke luar negeri mencapai 3.708 orang. TKI paling banyak dikirim berasal dari Kabupaten Kupang 1.742 orang, Belu 457 orang dan Sumba Barat 253 orang.

Hasil survei yang dilakukan Lembaga Advokasi Eliminasi dan Pencegahan Pekerja Anak NTT menyebutkan hingga Juni 2010, ada sekitar 14.848 TKI asal Nusa Tenggara Timur yang bekerja di luar negeri adalah korban perdagangan manusia, karena direkrut tidak melalui jalur resmi.[2]

Kebanyakan angkatan kerja mudah untuk dipengaruhi untuk diberangkatkan secara ilegal sebagai TKI/ TKW hanya karena putus asa dengan ketidakmampuan mengakses lapangan kerja yang memadai dan manusiawi bagi dirinya. Sebagaimana digambarkan dalam RKUA-PPAS NTT tahun 2011 sebanyak 34% tenaga kerja NTT masuk kategori pekerja tidak dibayar.


[1] RKUA-PPAS NTT 2011
[2] www.nttprov.go.id

CATATAN KESEHATAN MASYARAKAT NTT 2010

Dibidang kesehatan, usia harapan hidup pada tahun 2008 dan 2009 adalah 66,7 tahun, masih jauh dengan usia harapan hidup secara nasional yaitu 69,8 tahun. Angka Kematian Ibu di Nusa Tenggara Timur adalah 306/100.000 tidak ada perkembangan dari tahun 2008 hingga 2009, masih jauh lebih tinggi dibanding Angka Kematian Ibu secara nasional yaitu 248/100.000. Angka Kematian Bayi mengalami peningkatan dari 49/1000 kelahiran pada tahun 2008 sampai dengan tahun 2009, menjadi 57/1000 kelahiran, berbanding terbalik dengan Angka Kematian Bayi secara nasional yang mengalami penurunan 35/1000 tahun 2008 menjadi 34/1000 kelahiran pada tahun 2010.[1]

Indeks Gizi Buruk di Nusa Tenggara Timur mencapai 7,1%, sedangkan secara nasional 8,8 %, gizi kurang 30,70 % sedangkan secara nasional 19,2 % dan gizi baik mencapai 61,60 % sedangkan secara nasional 69,15 %.

Bila melihat data yang ada, jumlah balita di Nusa Tenggara Timur sebanyak 506.352 orang, yang dianggap sehat atau normal sebanyak 452.678 atau 89,39 %, sedangkan 53.674 atau 10,6 % bermasalah dengan gizi. Balita yang mengalami gizi kurang sebanyak 47.991 atau 89,41 %, gizi buruk tanpa kelainan klinis 5.616 atau 10,46 % dan gizi buruk dengan gejala klinis sebanyak 56 orang atau 0,11 %.

Selain masalah gizi, permasalahan kesehatan yang tidak kalah pelik terjadi di Nusa Tenggara Timur adalah tingginya laju penyebaran HIV/AIDS yang terjadi, hingga Desember 2010, tercatat 1.129 kasus yang terjadi, atau 174,8% dari kejadian tahun 2009 yaitu 646 kasus. Dari total jumlah kasus HIV/AIDS di Nusa Tenggara Timur, 238 kasus (21%) terjadi pada perempuan yang sudah menikah (istri).



[1] Diolah dari beberapa sumber, terutama data statistik Nusa Tenggara Timur

CATATAN KESEJAHTERAAN NTT 2010

Walaupun terjadi penurunan jumlah penduduk miskin pada data statistik yaitu dari 25,65% pada tahun 2008 dan 23,31% pada tahun 2009 menjadi 23,03% tahun 2010, namun penurunan presentase penduduk miskin ini masih sangat jauh dengan angka nasional tahun 2009 yaitu 14,15 dari total jumlah penduduk. Penurunan jumlah penduduk miskin juga tidak memberikan kontribusi pada penurunan jumlah pengangguran, yang tetap berjumlah 3,98% dari tahun 2008 hingga tahun 2010.[1]

Kondisi diatas setidaknya menggambarkan bahwa Nusa Tenggara Timur belum mampu untuk memenuhi salah satu sasaran pembangunan dalam penanggulangan masalah kemiskinan di Nusa Tenggara Timur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Nusa Tenggara Timur pada tahun 2010 yaitu menurunkan angka tingkat kemiskinan menjadi 21,96%.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Nusa Tenggara Timur dilihat dari tiga aspek, yaitu pendidikan, kesehatan adalah 65, 36%, tidak ada perubahan dari tahun 2008 hingga 2009, dan masih sangat jauh bila dibandingkan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tingkat nasional yaitu sebesar 71,17%, yang menjadikan Nusa Tenggara Timur berada pada peringkat ke 31 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 33 propinsi yang ada di Indonesia.


[1] Diolah dari beberapa sumber, utamanya dari data BPS Nusa Tenggara Timur